DepokRayanews.com-Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan bersama rumah sakit menyiapkan petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di masing-masing rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Irfan Qadarusman mengatakan, petugas PIPP inilah nanti yang akan memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan informasi dan menyampaikan pengaduan.
Di Kota Depok, hampir semua rumah sakit sudah menyiapkan petugas PIPP. Di mana saja dan siapa petugas PIPP nya?
Inilah daftar lengkap petugas PIPP di masing-masing rumah sakit:
Comment