DepokRayanews.com- Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menginvestigasi temuan ribuan formulir C1 asal Jawa Tengah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat agar tidak menjadi isu liar di masyarakat.
“Jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum. Jadi saran saya supaya Bawaslu atau pihak yang bersangkutan menemukan itu, segera memproses secara UU dan aturan yang ada agar tidak jadi isu bola liar yang bisa merugikan banyak pihak,” kata Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Terkait dugaan formulir C1 tersebut yang menguntungkan kubu pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Karding minta dibuktikan. Jika terbukti, politisi PKB ini meminta kubu paslon 02 dijatuhi sanksi.
Formulir C1 itu diduga menguntungkan Prabowo – Subianto karena ada perbedaan hasil hitung di TPS dengan yang tertulis di formulir C1 yang disita Bawaslu. “Bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja,” kata dia.
Menurut Karding dugaan-dugaan kecurangan yang ternyata diduga dilakukan 02 itu menunjukkan bahwa faktanya mereka berteriak, ‘kami yang curang’. “Tapi aslinya yang memprotes kecurangan atau melakukan kecurangan temen-temen itu. Itu disebut maling teriak maling,” kata Karding. (pkn/mad)
Comment