DepokRayanews.com- Dari 257 tersangka pelaku kerusuhan pada aksi unjukrasa 21-22 Mei, terdapat dua orang yang merupakan anggota Gerakan Reformis Islam (GARIS) yang mengaku ingin melakukan jihad pada aksi 22 Mei.
“Dari keterangan kedua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa pada aksi 22 Mei,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Namun Iqbal belum bersedia menyebutkan identitas kedua orang yang berasal dari luar Jakarta itu.
Menurut Iqbal, kelompok GARIS ini diketahui pernah menyatakan diri mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kelompok GARIS ini juga pernah mengirimkan anggotanya ke Suriah untuk bergabung bersama ISIS.
“Sama-sama kita tahu bahwa kelompok GARIS ini pernah menyatakan, membuat statement sebagai pendukung ISIS Indonesia. Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah,” kata Iqbal.
Sebelumnya, Polri sudah berkali-kali menyatakan banyak kelompok yang ingin menunggangi aksi 22 Mei yang digelar di Bawaslu. Beberapa kelompok teroris sudah ditangkap dan diungkap soal rencana melakukan serangan bom di tengah massa aksi.
Polri menyatakan rencana serangan bom itu dibuat untuk meningkatkan tensi politik di dalam negeri. Harapannya, terjadi konflik yang lebih besar. Strategi ini dipakai ISIS sehingga membuat tata negara dan sosial di Suriah berantakan. (mad)
Comment