DepokRayanews.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tidak mempersoalkan Bambang Widjajanto (BW) yang masih aktif sebagai ketua Bidang Hukum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Seperti diketahui, ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam gugatan ke MK.
“Dalam kegiatan ini adalah hak warga negara, mereka bukan ASN, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya,” Anies kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (24/5/2019). Anies memastikan BW akan bersikap profesional dalam menjalankan profesinya dan Anies yakin tidak akan mengganggu kinerja di Pemprov DKI.
“Insyaallah enggak (tumpang tindih). Apalagi ini periode singkat ya (gugatan MK), 14 hari 2 minggu sesuaitu yang singkat,” ucap dia.
“Selama bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada konflik of interes. Karena memang apa yang dikerjakan disini, di kota dengan itu tidak ada konflik of interes. Kalau dia terkait dengan kota Jakarta ada potensi konflik of interes. disini nggak ada potensi,” kata Anies
Sedangkan terhadap Rikrik Rizkiyana yang juga menjadi tim hukum Prabowo-Sandi untuk pengajuan gugatan ke MK, secara tegas Anies mengatakan Rikrik Rizkiyana sudah non aktif sebagai TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi sejak Desember 2018.
“Pak Rikrik itu sudah tidak menjadi TGUPP sejak Desember. Masa kerjanya selesai. Masa tugasnya satu tahun ada pengangkatannya. Pak Rikrik itu tim harmonisasi bertugas sampai Januari hingga Desember (2018). Kan melakukan harmonisasi regulasi dan prosesnya satu periode sesuai itu selesai tugasnya,” kata Anies. (mad)
Comment