by

Didampingi 20 Pengacara, Kivlan Zen akan Penuhi Panggilan Mabes Polri

Aksi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana bersama puluhan emak-emak di Bawaslu dibubarkan polisi.

Depokrayanews.com- Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar, akan diperiksa Rabu (29/5/2019) pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri, setelah pada pemanggilan sebelumnya, Kivlan mangatakan minta dijadwal ulang.

Djuju Purwantoro, Koordinator kuasa hukum Kivlan, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan itu. Bahkan Djuju menyebut, Kivlan akan didampingi 20 an pengacara.

“Ada sekitar 20an (pengacara) mungkin nanti yang datang,” kata Djuju kepada wartawan, Rabu (29/5/2019)
Menurut Djuju, total keseluruhan pengacara yang terdaftar mendampingi Kivlan mencapai 30 orang. Djuju mengaku dirinya bertindak sebagai koordinator dan akan ikut mendampingi Kivlan saat pemeriksaan nanti.

Menurut Djuju, penyidik Kepolisian akan menanyakan seputar dugaan makar saat aksi depan kantor Bawaslu. Namun ia membantah kliennya telah melakukan makar. “Siapa yg melakukan makar? Iya kira2 seperti itu (ditanya dugaan makar), itu kan tuduhan saja. Salah satu tuduhannya seperti itu,” jelas Djuju.

juju mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan. Ia mengatakan nantinya Kivlan hanya menjawab apa yang ditanyakan sesuai dengan fakta yang ada. “Kita jawab semua sesuai yg ditanyakan, berdasarkan fakta-fakta, peristiwa, dan dasar-dasar hukum yg ada,” pungkas Djuju.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut sedianya pada tanggal 21 Mei 2019 lalu. Hanya saja, pihak Kivlan meminta penundaan pemeriksaan. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *