DepokRayanews.com- Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dipastikan tidak akan hadir pada sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) besok.
“Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir pada Jumat (14/6), karena keduanya sejak awal tidak akan menggugat di MK,” kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade, Kamis (13/6/2019)
Menurut Andre, tim hukum Prabowo dan Sandiaga mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK untuk menuruti keinginan rakyat. Akhirnya Prabowo dan Sandi menyampaikan aspirasi tersebut dengan menggugat ke MK.
Selain itu, Prabowo memilih tidak datang ke MK agar para pendukungnya tidak datang ke MK. Andre khawatir jika keduanya hadir maka akan membuat para pendukung Prabowo – Sandiaga berbondong-bondong datang ke MK untuk melakukan pengawalan.
“Untuk itu diputuskan Prabowo dan Sandiaga tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir,” ujarnya. Menurutnya, tim hukum dan pimpinan BPN yang hadir ke gedung MK sebanyak 15 orang sesuai ketentuan MK.
Untuk diketahui, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi. MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut. (mad)
Comment