DepokRayanews.com- Tim hukum pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno membawa 15 saksi fakta dan dua saksi ahli dalam lanjutan sidang Pilpres 2019. Para saksi tersebut diambil sumpah secara bersamaan dalam ruang sidang.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan dari 17 tersebut terdapat dua saksi yang belum hadir yakni Haris Azhar dan Said Didu. Keduanya baru dapat hadir pukul 11:00 setelah masih di luar kota.
“Ada dua saksi yang jam 11 baru mendarat. Kemungkinan baru setelah makan siang baru sampe,” kata Bambang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019)
Saksi fakta pertama yang diperiksa dalam persidangan yakni Direktur IT BPN Prabowo-Sandi, adalah Agus Maksum. Sementara itu saksi lain ditempatkan di ruang khusus agar tidak mendengar kesaksian lain.
Berikut daftar saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi.
Saksi Fakta:
Agus maksum
Idham
Hermansyah
Listiani
Nur Latifah
Rahmadsyah
Fakhrida
Tri Susanti
Dimas Yehamura
Beti Kristiana
Tri Hartanto
Risda mardiana
Haris Azhar
Said Didu
Hairul Anas
Saksi ahli :
Jaswar Koto
Soegianto SSulistiono.
(mad)
Comment