DepokRayanews.com- Partai Gerindra meminta relawannya yang pembuat Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo – Sandi, minta izin kepada Prabowo Subianto atas pencatutan namanya di KTP itu. Apabila imbauan itu tidak diindahkan, maka DPP Partai Gerindra akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
“Pembuatan KPT Prabowo-Sandi itu di luar persetujuan Prabowo. Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apa pun yang berbau Pak Prabowo, untuk memintakan izin dahulu,” kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Apabila permintaan dari Gerindra tidak didengarkan, maka Gerindra akan mengambil jalur hukum. Selain mencatut nama tanpa izin, Dasco juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap efek kepada nama Prabowo setelah KTP Prabowo – Sandi yang beredar luas.
“Efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Pak Prabowo, makanya, apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo, kami akan mengambil langkah-langkan hukum yang diperlukan untuk itu,” tegasnya.
Rupanya, kekecewaan pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Pilpres 2019 membuka peluang bagi pelaku bisnis percetakan.
Hal itu terbukti dengan viralnya pembuatan Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi (KTP-PS) di media sosial.
Akun Twitter humor @juriglagu, pada Minggu (30/6/2019) akhir pekan lalu, misalnya mengajak warga yang berminat untuk memiliki KTP Prabowo-Sandi disarankan mengakses ktpprabowo.id.
Laman tersebut menampilkan penampakan tiga macam KTP-PS, dengan biaya pembuatan yang berbeda, yang bisa dipesan melalui WhatsApp.
Untuk pembuatan satu kartu reguler, pendukung Prabowo – Sandiaga harus membayar biaya sebesar Rp 20 ribu, untuk kartu gold Rp 35 ribu, dan kartu platinum Rp 40 ribu. (mad)
Comment