DepokRayanews.com- Meski banyak menuai kritik dan keluhan dari masyarakat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan tetap akan memberlakukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi pada tahun 2020. Keluhan yang muncul dinilainya wajar karena ada perubahan sistem.
“Pasti lah tetap (dilanjutkan di tahun 2020). Keluhan biasa, namanya juga berubah kan,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019)
Ketika disinggung banyaknya sekolah yang belum siap untuk menerapkan sistem zonasi, Muhadjir kemudian menganalogikan ketika Indonesia merdeka, banyak yang belum siap menjalankan sistem pendidikan yang mandiri.
”Sistem zonasi digunakan untuk mempercepat kualitas pendidikan dan menyadarkan kepala daerah untuk memiliki tanggungjawab memajukan pendidikan di setiap daerah. Karena ada anggaran di sana. Jangan dibalik bagus dulu baru zonasi. Kalau sudah bagus ngapain ada zonasi. Kalau soal belum siap, waktu merdeka juga kita belum siap. Jadi kalau nunggu siap, kita tidak akan pernah siap,” kata dia. (mad)
Comment