Depokrayanews.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sistem remunerasi di Indonesia sangat tidak adil. Sistem itu hanya mengedepankan penilaian terhadap kinerja seorang pegawai yang didanai negara, tapi tidak mempertimbangkan tanggungjawabnya.
“Gaji Presiden cuma Rp 62 juta, apa pantas (gaji) direktur BPJS Rp 300 juta?” kata Agus dalam seminar betajuk Penguatan Peran Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pemberantasasn Korupsi di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Hanya saja, Agus tidak menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mana yang memberikan gaji selangit untuk direksinya, apakah Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris, atau Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Agus juga menyebut gaji seorang Panglima TNI, yang jauh di bawah gaji dirketur bank pemerintah. Tapi Agus tidak menyebutkan berapa gaji Panglima TNI dan gaji direktur bank.
‘’Mestinya, abdi negara tidak perlu dibeda-bedakan asal institusiny,’’ kata Agus. Dia menyebut gaji seorang sopir berstatus PNS misalnya, di instansi mana pun bekerja, gajinya harus sama. Sekarang bisa berbeda-beda dengan pekerjaaan yang sama, gaji yang diterima bisa berbeda.
“Itu namanya sistem kepegawaian zaman kolonial, ada pegawai kulit putih, pegawai Cina, ada inlander (red; pribumi), nggak boleh dong kayak gitu,” ujar Agus yang disambut tepuk tangan peserta seminar. (mad)
Comment