by

Akibat Listrik Mati, PLN akan Berikan Kompensasi kepada Pelanggan

Plt Dirut PLN, Sripeni Inten (cnbc)

DepokRayanews.com- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan atas listrik mati di sebagian Jawa sejak Minggu (4/8) hingga Seninhari ini. PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. Sementara kompensasi sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum juga diberikan untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment).

“Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya,” kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani, dikutip dari siaran pers, Senin (5/8).

Kompensasi juga akan diberikan untuk pelanggan prabayar. PLN akan mengurangi tagihan pelanggan prabayar yang setara dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar).

Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen. Pemberian kompensasi ini sebagai bentuk permohonan maaf PLN.

“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” kata Sripeni.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *