DepokRayanews.com- Operasi Patuh Jaya 2019 akan digelar di wilayah hukum DKI Jakarta mulai Kamis (29/82019). Razia besar-besaran tersebut akan berlangsung di 16 titik di wilayah hukum DKI Jakarta.
“Operasi dilakukan secara mobile (berpindah-pindah) dengan memperhatikan pelanggaran lalu lintas dan fatalintas kecelakaan lalu lintas,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Berikut 16 titik Operasi Patuh Jaya 2019 pada hari pertama operasi.
1. Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat
2. Jalan Daan Mogot Mayora Cengkareng, Jakarta Barat
3. Jalan Pasar Minggu Raya Robinson, Jakarta Selatan
4. Jalan Plumpang Raya, Jakarta Utara
5. Traffic Light Mangga Dua, Jakarta Utara
6. Jalan Ring Road Kembangan, Jakarta Barat
7. Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan
8. Jalan Bekasi Timur, Bekasi
9. Jalan R Suprapto, Jakarta Pusat
10. Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang
11. Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan
12. Jalan Margonda Raya, Depok
13. Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi
14. Jalan RE Martadinata. Kabupaten Bekasi
15. Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Pintu 9 dan 8
16. Bandara Soekarna Hatta, Jalan P1
Berikut tujuh tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah :
1. Pengendara yang melawan arus.
2. Pengendara berusia di bawah 17 tahun.
3. Pengendara yang menggunakan rotator atau sirine.
4. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
5. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras.
7. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.
(ril)
Comment