by

Uji Coba Contra Flow Jalan Arif Rahman Hakim Depok Mendadak Dihentikan

Jalan Arif Rahman Hakim akan dibuat contra flow untuk mengurai kemacetan.

DepokRayanews.com- Dinas Perhubungan Kota Depok mendadak menghentikan uji coba contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) pada Minggu (8/9/2019). Akibatnya, banyak pengendara yang berbalik arah, ketika mengetahui pembatas jalan contra flow itu ditarik. Padahal sejak sepekan terakhir, contra flow berlakukan banyak masyarakat yang merasa gembira dan senang, karena untuk menuju Margonda dari arah Beji tidak harus memutar ke Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika baru masuk ke Jalan Margonda.

Tidak jelas kenapa ujicoba kontra flow itu dihentikan. Apakah karena derasnya desakan dari masyarakat karena dampak pemberlakukan contra flow. Belum ada juga keterangan resmi dari Dinas Perhubungan soal itu. Tapi yang jelas, semua pembatas jalan untuk contra flow yang terbuat dari besi dan diberi logo Bank BCA itu sudah tidak ada lagi. Padahal besi itu tampak baru dan sengaja dibuat untuk penerapan contra flow.

Sepanjang Sabtu (7/9/2019) semua jalur di sekitar kawasan contra flow mengalami macet parah, termasuk di Jalan Arif Rahman Hakim. Kemudian kemacetan mengular lagi di Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Raya Margonda. Banyak masyarakat berteriak melalui media sosial, karena semua kebijakan lalulintas yang diambil Pemerintah Kota Depok tidak pernah menjadi solusi.

”Semua kebijakan dilakukan mendadak. Tidak melalui perencanaan dan pemikiran yang matang. Bikin sistem satu arah diberlakukan mendadak, bikin contra flow juga begitu, apalagi conta flownya ditutup, tidak ada penjelasan dan sosialisasi sama sekali. Saya ngga ngerti apa yang mau dicapai oleh Pemkot Depok, semua asal-asalan,” kata Asep, seorang pengemudi taksi online, Minggu (8/9/2019)

Asep yang sudah bergerak mengantas penumpang ke mana-mana, baik di Bekasi, Cibinong, Bogor dan Tangerang Selatan, menilai tata kelola lalulintas di Kota Depok paling sembraut. ”Apalagi dulu, sering bongkar pasang pembatas jalan di Jalan Raya Margonda dan Jalan Nusantara. Ini bukti manajemen lalu lintas di Kota Depok sangat buruk,” kata Asep yang sudah bertahun-tahun menjadi sopir taxi dan taxi online.

Contra flow di Jalan ARH diberlakukan mulai dari pertigaan Jalan Nusantara (PLN) dengan hanya satu ruas jalur dapat dilintasi kendaraan. Sedangkan, dari arah pertigaan Ramanda-Margonda kendaraan melintas menggunakan tiga ruas jalur, namun saat putaran (u-turn) di depan kantor BNI jalan mengecil menjadi satu ruas jalur sehingga laju kendaraan terhambat. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September 2019 lalu.

Kebijakan ini dinilai banyak pihak sebagai sikap malu-malu Pemerintah Kota Depok untuk menghapus SSA. ”Mestinya dikembalikan kepada ketentuan awal, hapus SSA karena ternyata bukan solusi mengurangi kemacetan. Tapi hanya menggeser kemacetan dari Jalan Margonda ke Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika,” kata Margiono, seorang warga di Kampung Lio.

Menurut dia, sebelum SSA diberlakukan, jalan di sekitar Kampung Lio tidak pernah macet, tapi sekarang sangat padat, karena banyak masyarakat yang menggunakan jalur itu sebagai jalan alterlatif untuk menghindari memutar arah sampai ke Margonda. Kemudian sejumlah jalan di Komplek Perumnas terpaksa ditutup warga karena merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan melintas di wilayah itu sebagai jalan alternatif. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *