by

BJ Habibie Meninggal, 3 Ruas Jalan Ganjil Genap Dihentikan Sementara

Janazah BJ Habibie saat sampai di rumah duka di Patra Kuningan Jakarta Selatan.

DepokRayanews.com- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menghentikan sementara pemberlakuan sistem ganjil genap di 3 ruas jalan pada Kamis (12/9/2019) bagi masyarakat yang ingin melakukan takziah ke rumah duka almarhum Presiden ke 3, Republik Indonesia BJ Habibie yakni Jalan Rasuna Said, Jalan M.T Haryono dan Jalan Gatot Subroto.

Meski demikian aturan ganjil genap kembali berlaku pada sore hari mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Polda Metro Jaya melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di media sosial twitter.

Seperti diketahui, Presiden ke 3 Republik Indonesia BJ Habibie meninggal pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Saat ini jenazah BJ Habibie disemayamkan di kediaman BJ Habibie di Patra Kuningan tepatnya di Jalan Patra Kuningan XIII blok L15/7 RT 06/RW 04, Kuningan Utara, Setiabudi, Jakarta Selatan. Jenazah BJ Habibie akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis pukul 14.00 WIB. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *