by

Ini Bocoran dari Walikota Depok soal Rencana Perombakan Dinas-dinas

Walikota Depok, Muhammad Idris
Walikota Depok, Muhammad Idris

Depokrayanews.com- Walikota Depok Muhammad Idris dalam waktu dekat akan melakukan perombangan dan penggabungan beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Sejumlah lembaga dan badan dihapus kemudian dirubah menjadi dinas.

Hanya saja, sampai Kamis (11/8/2016) pembahasan rencana perombakan dan penggabungan itu belum selesai dibahas dengan DPRD Kota Depok, meskipun usulan itu sudah disampai sejak beberapa pekan lalu. ”Semua masih dalam pembahasan dengan dewan. Kami sudah usulkan tinggal bagaimana kesepakatannya. Kalau tambah Dinas kan berhubungan dengan anggaran. Tentu akan ada penambahan kantor, penambahan SDM, penambahan uang tunjangan jabatan dan itu semua mesti dipikirkan,” kata Idris di Depok, Kamis (11/8/2016).

Menurut Idris, perombakan dan penggabungan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang kemudian diperkuat dengan Instruksi Mendagri N0 61/2911/Sj/2016.

Sebelum dibahas di dewan, di lingkungan Pemkot Depok sudah beberapa kali dibahas. Masing-masing dinas diminta menyampaikan usulan struktur, kemudian dibahas di level sekretariat daerah. Meski belum final, walikota sempat membocorkan beberapa gambaran perombakan. Misalnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan digabung dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Kemudian untuk urusan Dinas Pekerjaan Umum , Perumahan dan Permukiman, sesuai arahan dari pemerintah pusat, maka akan dibedakan urusannya. Pekerjaan umum itu akan dibagi menjadi dua. Binas Marga dan Sumberr Daya Air (BMSDA) diusulkan menjadi Dinas Bangunan.

Sedangkan untuk Kesbangpol masih dalam kajian pemerintah pusat, karena rencananya akan diambilalih oleh Kementerian Dalam Negeri. ”Nantinya tidak ada lagi lembaga kantor, seperti kantor arsip dan perpustakaan nantinya akan menjadi dinas. Begitu juga dengan badan, nanti tidak akan ada lagi, kecuali yang penunjang seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BMPK). ”Itu gambaran dari usulan yang kita sampaikan, tergantung bagaimana hasil pembahasan dengan DPRD,” kata Idris. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *