by

Kasus Penipuan Calon Jemaah Umrah, Polisi Geledah Kantor DAMTour

Kantor DAMTour dipasang garis polisi setelah digeledah penyidik.

DepokRayanews.com- Penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus penipuan umrah oleh manajemen PT DAMTour. Hingga kini sudah 69 orang korban yang melapor.

“Saksi yang sudah diperiksa sekitar 6 orang, tapi saksi kita tidak kurang ya, karena laporan polisi yang lalu mewakili 33 korban dan barusan ada laporan polisi mewakili 47 korban. artinya jumlah total 96, bisalah kita cukupi saksi,” kata Kapolresta Depok, AKBP Aziz Andriansyah kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Hambali Abbas direktur perusahaan itu. Selanjutnya, penyidik akan mendalami pemeriksaan saksi dan barang bukti. Soal adanya tersangka lain, Kapolres menyebut hal itu bisa saja terjadi jika saksi dan barang bukti sudah didalami.

“Kita dalami dan tidak menutup kemungkinan apakah ada orang lain yang patut mempertanggungjawabkan perbuatan dan bisa kita sangkakan sebagai tersangka berikutnya,” kata dia.

Sementara itu, penyidik sudah menggeledah kantor PT DAMTour di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Depok. Dari sana, penyidik mendapatkan barang bukti berupa dua koper, berkas dan spanduk. Berkas yang dibawa berkaitan dengan pendaftaran, registrasi, termasuk beberapa kuitansi. “Ada juga barang barang lain berupa spanduk, banner yang digunakan untuk menawarkan perjalanan ibadah umroh tersebut,” kata dia, (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *