DepokRayanews.com- Polisi menangkap 30 orang pelajar yang diduga pelaku penyerangan dan pengerusakan gedung SMK Izzata dan SMK Arjuna, di Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Dalam peristiwa itu, satu orang tewas kena bacokan senjata tajam.
“Dari 30 yang ditangkap, 5 orang diataranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah kepada wartawan di Depok, Kamis (17/10/2019) malam.
Kelima tersangka adalah AF (17), EM (18), dan AD (18) sementara pelaku perusakan, RM (16) dan RK (15). “Mereka ini masih berstatus pelajar. Kami terapkan hukuman maksimal sebagai efek jera,” kata Azis.
Karena tersangka masih anak-anak, maka pelaku dititipkan di lembaga penempatan anak sementara. Sedangkan 25 orang lainnya akan dijadikan saksi karena ternyata mereka hanya ikut-ikutan saja.
Seperti diberirakan sebelumnya, SMK Izzata dan SMK Arjuna di Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu (16/10/2019) pukul 05.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut beberapa ruang kelas dan kantor sekolah pintu, buku, kaca jendela pecah serta kondisinya berantakan.
“Kejadian setelah Subuh. Tepatnya, jam 05.00 pagi, tiba-tiba datang orang secara grembolan mengunakan sepeda motor langsung mendobrak gerbang sekolah dan langsung merusak ruang kelas,” kata pegawai SMK tersebut, Gindo (45) di lokasi kejadian.
Mereka kata Gindo, diperkirakan sebanyak 50 orang dengan membawa senjata tajam. Sebab, ketika kejadian itu satpam sekolah mundur karena melihat kelompok tersebut membawa senjata tajam. (ris)
Comment