DepokRayanews.com- Jenderal Tito Karnavian resmi mengemban tugas baru sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju setelah diberikan SK dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Tito telah resmi mengundurkan diri dari jabatan terakhirnya sebagai Kapolri. Seperti biasa, seluruh pejabat negara diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayan Pejabat Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN milik KPK harta kekayaan Tito per 17 Maret 2016 mencapai Rp 10,2 miliar. Harta mantan Komandan Detasemen Khusus 88 ini terdiri dari 12 bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Palembang dan Singapura bernilai Rp 11,2 miliar.
Dalam laporan itu, Tito tidak memiliki alat transportasi. Namun, Tito memiliki logam mulia dan harta bergerak lainnya berjumlah Rp 160 juta serta giro dan kas senilai Rp1,8 miliar.
Bila dijumlah, harta kekayaan Tito mencapai Rp 13,2 miliar. Tito memiliki utang Rp 2,9 miliar. Sehingga total hartanya mencapai Rp 10,2 miliar. (mad)
Comment