by

Operasi Zebra Jaya di Depok, 524 Kendaraan Ditilang

Polisi sedang melakukan razia

DepokRayanews.com- Sebanyak 524 kendaraan ditilang dalam Operasi Zebra Jaya 2019 yang digelar anggota Satlantas Polresta Depok. Operasi akan berlangsung selama 14 hari sampai 5 November 2019 mendatang.

“Tindakan yang diberikan berupa menilang lantaran para pengendara tidak mengindahkan masuk ke jalur cepat di Margonda yang khusus buat kendaraan pribadi,” kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo di Mapolresta Depok, Kamis (24/10/2019).

Menurut Sutomo, rambu larangan motor tidak boleh masuk ke jalan cepat sudah terpasang jelas dan sudah disosialisasikan sejak lama, namun tidak diindahkan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara bermotor agar menyiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. Tujuan operasi ini adalah selain dapat membuat lancar lalulintas juga menekan angka kecelakaan di jalan,” kata dia. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *