by

Mau Nyalon Walikota di Depok, Ini Syaratnya

Nana Shobarna, Ketua KPU Kota Depok.

Depokrayanews.com- KPU Kota Depok sudah menetapkan jumlah minimum dukungan persyaratan dan sebaran wilayah Kecamatan bagi pasangan calon perseorangan yang hendak maju sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Kota Depok 23 September 2020 mendatang.

Bagi bakal calon yang hendak maju diharuskan memiliki persentase dukungan kurang lebih 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada terakhir, yang diketahui berjumlah 1.309.338 jiwa.

“Artinya jumlah minimum dukungan sebanyak 85.107 Jiwa,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, Sabtu (16/11/2019). Menurut Nana, dukungan harus dibuat dalam bentuk surat yang disertai dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (E – KTP) atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.

Ini untuk membuktikan bahwa, pendukung tersebut adalah benar penduduk yang tinggal di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan pemilihan. Masa tinggalnya paling singkat adalah satu tahun, dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap pemilihan umum sebelumnya. ”Jadi tidak bisa ujuk-ujuk ada yang baru tinggal dua bulan, atau tiga bulan, atau baru punya surat keterangan tempat tinggal,” kata Nana.

Bakal Calon yang hendak mendaftar lewat jalur perseorangan bisa menyerahkan persyaratan pencalonan pada Desember 2019 hingga Maret 2020. “Untuk Januari 2020 mendatang, akan dilakukan perekrutan PPK dan PPS. Dilanjutkan, pendaftaran calon (partai) dari Februari hingga Juni 2020. Pada Juli 2020 penetapan pasangan calon, kemudian pada Agustus 2020 masa kampanye dan pencoblosan pada September 2020.

Sedangkan untuk aturan-aturan pada Pilkada Kota Depok 2020, masih sama seperti pilkada sebelumnya yaitu mengacu pada UU No 10 tahun 2016.

Sebagai tahapan awal Pilkada Kota Depok, KPU Kota Depok sudah melakukan sosialisasi pesta demokrasi itu bersama stakeholder pemerintahan yang berwenang yaitu Kesbangpol, kepada para pemilih pemula. KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan Pilkada.

Menurut Nana, proses tersebut sangat penting karena KPU Kota Depok ingin mengedepankan sistem transparasi dalam tahapan Pilkada. “kita ingin menyampaikan progres persiapan dalam melaksanakan kegiatan PIlkada Kota Depok 2020,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *