by

Bawaslu Kota Depok akan Merekrut Panwascam Pilkada, Ini Syaratnya

Kantor Bawaslu Kota Depok.

DepokRayanews.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, akan merekrut petugas untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kecamatan (Panwascam) mulai 27 November sampai 3 Desember. Panwascam ini nanti akan bertugas pada Pilkada Kota Depok pada 23 September 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Depok yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Luli Barlini mengajak masyarakat yang berminat menjadi anggota Panwascam untuk mendaftar dan mengajukan surat lamaran ke Bawaslu Kota Depok.

“Kami (menerima berkas pendaftaran) dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Berkas (Panwascam) bisa diunduh di website Bawaslu Kota Depok,” kata Luli, Rabu (20/11/2019).

Persyaratan yang harus dipenuhi, yang utama harus memiliki integritas terhadap terciptanya Pemilu yang bersih dan berintegritas dan non partisan atau tidak menjadi anggota partai tertentu.

Kemudian ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pendaftar, yaitu seleksi administratif, tes tulis dan wawancara. Lalu hasil dari pada semua tahapan ada masukan dari masyarakat terkait pendaftar.

Menurut Luli, pihaknya akan terbuka dalam menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk menentukan para jajaran Panwascam yang ikut menjadi bagian menyukseskan Pilkada.

“Bagi yang berminat bisa melihat website Bawaslu Kota Depok terutama soal syarat administrasi. Kami akan memilih orang yang punya integritas dan juga netralitas, non partisan. Agar (saat Pilkada dimulai) jajaran kami tidak ada conflict of interest dalam menjalankan tugas. Kami ingin mencari Panwascam yang mempunyai Integritas,” kata dia.

Dia mengajak semua elemen dan unsur masyarakat ikut aktif dalam mengawasi seleksi rekrutmen pangawas Pemilu di tingkat kecamatan. Dan menjadi bagian dari Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pilkada. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *