by

UAS Haramkan Catur, Menag Fachrul: Jangan Ditanggapi, Malu Diketawain Orang

Ustad Abdul Shomad

DepokRayanews.com- Pernyataan Ustad Abdul Somad yang menyebut olahraga catur adalah haram mendapat reaksi dari banyak pihak, termasuk dari pengurus Persatuan Catur Indonesia (Percasi) dan Menteri Agama.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PB Percasi, Kristianus Liem, UAS salah kaprah terkait hukum mengharamkan olahraga catur. Yang dimaksudkan UAS berbeda dengan olahraga catur profesional yang selama ini diwadahi Percasi.

Percasi, kata Liem, memiliki waktu dan metode latihan yang jelas bagi para atlet Pelatnas catur. Sehingga, tudingan yang menyebut catur membuang-buang waktu kurang tepat.

Tapi Menteri Agama Fachrul Razi enggan berkomentar banyak terkait pernyataan Ustaz Abdul Somad alias UAS yang mengharamkan olahraga catur. Sebab, menurut Fachrul semua orang memiliki refrensi yang mungkin saja berbeda-beda.

Fachrul pun meminta agar semua pihak tidak melulu merasa diri yang paling benar.

“Orang semua bisa lihat referensi dari mana pun. Saya selalu bilang ya, sekarang enggak ada orang bisa mengklaim paling tahu paling hebat,” kata Fachrul di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Untuk itu, Fachrul pun enggan berkomentar banyak atas pernyataan UAS tersebut. Fachrul khawatir jika hal itu nantinya justru menimbulkan polemik di publik.

“Itu enggak usah ditanggapi lah yang gitu-gitu ya. Malu nanti kita, malu diketawain orang banyak,” ujarnya.

Sebelumnya, ceramah Ustaz Somad yang sepakat mengharamkan olahraga catur mancing respons khalayak. Video mengenai ceramah tersebut ramai dibicarakan bersamaan dengan kabar UAS yang mengisi tausiah di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/11/2019) lalu.

Dari hasil penelusuran, ceramah UAS soal permainan catur diunggah oleh kanal YouTube Teman Ngaji pada 26 Juli 2017 dengan tajuk “Hukum Main Domino dan Catur – Ustadz Abdul Somad Lc MA”.

Mulanya, UAS menanggapi pertanyaan seorang jamaah, “Maaf Pak Ustaz boleh nggak main domino untuk mengisi waktu luang biasanya 17 Agustus?”.

Tak lama, UAS berkelakar, “Ini rekaman berbahaya”.

Kemudian ia memberi jawaban atas pertanyaan itu dengan merujuk pada Mazhab Hanafi.

“Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, alasannya dua yakni pertama melalaikan sholat dan yang kedua menghilangkan waktu berhari-hari,” terang UAS.

Pria kelahiran 42 tahun tersebut lalu mengatakan, bila dirinya tidak setuju catur dimasukkan sebagai salah satu cabang olahraga lantaran membuang waktu.

“Bahwa ketua persatuan catur marah pada saya, terserahlah tapi saya tidak setuju. Habiskan waktu itu, banyak yang perlu kita pikirkan. Bagaimana politik, bagaimana anak. Ini yang kita pikirkan cem mana pion-pion ini bisa selamat,” imbuhnya. (mad/suara)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *