by

Agnes Mo Punya Paspor WNI yang Dikeluarkan Konjen RI di Los Angeles

Agnez Mo tiba-tiba mengaku bukan keturunan Indonesia.

DepokRayanews.com- Penyanyi Agnez Mo membuat heboh jagat maya usai menyebut dirinya “bukan berdarah Indonesia” di sebuah acara musik di New York menimbulkan reaksi banyak pihak. Direktorat Jenderal Imigrasi pun akhirnya melakukan cek ulang tentang status kewarganegaraan Agnez Mo.

Kepala Subbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando sudah mengecek data dan dipastikan bahwa Agnes Mo memiliki Paspor WNI yang dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Los Angeles, berlaku hingga 4 Februari 2021. Agnez Mo pun tak kehilangan status warga negara Indonesia ketika mengaku tak mempunyai darah Indonesia.

“Sesuai data yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa benar yang bersangkutan masih warga negara Indonesia. Hal itu dibuktikan oleh yang bersangkutan masih memegang paspor republik Indonesia yang dikeluarkan KJRI Los Angeles yang berlaku sampai dengan 4 Februari 2021,” kata Sam Fernando, Rabu (27/11/2019).

Menurut aturan keimigrasian, sejak 1 Maret 2018, WNI bisa memperpanjang paspor yang telah habis masa berlakunya di KJRI Los Angeles, Amerika Serikat.

Dia juga memastikan kedua orang tua Agnes Mo, Ricky Muljoto (ayah) dan Jenny Siswono (Ibu) juga merupakan Warga Negara Indonesia.

Namun dia mengatakan pihaknya tidak berhak menentukan Agnes Mo masih WNI atau tidak dengan hanya berdasar pada pernyataan Agnes saja.

Sebab penentuan warga negara seseorang sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia khususnya bab IV yang membahas tentang Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Dalam uu warga negara nomor 12 tahun 2006 kalau tidak salah di pasal 23 tentang penghilangan warga negara Indonesia diatur jelas WNI yang kehilangan warga negaranya itu melalui apa saja. Dalam hal ini kita melihat bahwa Agnes Monica belum kehilangan warga negaranya kalau dia melakukan statement seperti itu, kita melihat dari sisi legal saja,” tegas Sam Fernando.

Dia menilai pernyataan Agnes Mo yang mengaku bukan berdarah Indonesia adalah hal yang sah jika dilihat dari segi biologis.

“Sah-sah saja jika itu pengakuan biologis yang bersangkutan, tetapi yang perlu dilakukan adalah ditanyakan kembali ke yang bersangkutan apakah dia Indonesia atau bukan, kalau dia mengakui bahwa berbangsa satu, berbahasa satu bahasa indonesia, tumpah darah Indonesia, dan secara hukum dia Indonesia, dia pasti Indonesia,” tutup Sam.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan presenter Kevan Kenney dalam sebuah video yang tayang di YouTube berjudul “Build Series NYC by Yahoo!.” Potongan video tersebut kini viral di media sosial Tanah Air.

Dalam video, Kevan bertanya kepada Agnez Mo soal keberagaman Indonesia. Pelantun “Coke Bottle” itu pun menjabarkan bahwa Indonesia memiliki ribuan pulau di mana setiap pulau memiliki kultur yang berbeda

Kevan kemudian kembali bertanya kepada Agnes Monica, “Katanya kamu beda dari orang kebanyakan di sana?”. (mad/red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *