Depokrayanews.com- Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir karena terkait kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton.
“Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda,” kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka. “Dan tentu proses dari ini prosedurnya lagi mengingat Garuda perusahaan terbuka,” kata Erick.
Menanggapi pemecatan Ari Askhara tersebut, VP Corporate Secretary, M Ikhsan Rosan pun mengaku pasrah dengan berita tersebut, dirinya mengaku pihak Garuda Indonesia menghormati dan patuh terhadap putusan Erick Thohir.
“Ini kita engga komentari, kan Pak Menteri sudah putuskan kita patuh dan hormati,” kata Ikhsan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
“Pokoknya kita ikutin Pak Erick. Pak Menteri sudah kasih statment sudah yah,” kata Ikhsan.(mad)
Comment