Depokrayanews.com- Langkah Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM mendapat acungan jempol dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Menurut Mahfud, keputusan Presiden Joko Widodo merupakan langkah yang sangat tepat, meskipun keputusan itu merupakan pilihan pahit.
“Itu pilihan langkah yang tepat dari Presiden. Kita ingin negara baik sehingga jalan keluar yang baik harus diambil meski pahit,” kata Mahfud dalam kicauan di Twitter.
Menurut Mahfud tanggung jawab presiden sudah selesai yakni memberhentikan dengan cepat. Tidak adanya konsekuensi hukum lain bagi presiden.
Mahfud memperkirakan bursa pengganti Arcandra Tahar akan ramai dibicarakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar secara terhormat dari jabatannya.
“Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan persnya di Kantor Kepresidenan, Senin (15/8/2016).
Arcandra merupakan menteri tersingkat dalam kabinet, karena hanya 20 hari menjabat setelah dilantik pada 27 Juli lalu.
Pemberhentian dilakukan menyusul kabar Arcandra memiliki kewarganegaraan ganda yakni Amerika Serikat.
Menurut Pasal 23 UU Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006, seseorang kehilangan statusnya sebagai WNI di antaranya jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, atau secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu, (rol/mad)
Comment