by

Cegah Prostitusi, Semua Apartemen Harus Bentuk RT dan RW

Apartemen di Depok.

DepokRayanews.com- Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari meminta pengelola apartemen membentuk pengurus RT dan RW di lingkungan apartemen.

Pembentukan RT dan RW di apartemen itu penting dilakukan agar Pemkot Depok dapat secara akurat mendata tiap orang yang tinggal di apartemen-apartemen di Depok. Dengan adanya RT dan RW diharapkan bisa mencegah terjadinya prostitusi dan kejahatan lain semacam narkoba di lingkungan apartemen.

”Kami meminta Pemkot Depok mewajibkan semua pengelola apartemen untuk membentuk RT dan RW. Dengan cara itu kita bisa akurat mendata siapa penghuni rusun dan apartemen itu. Pendataan ini penting sekaligus untuk data base Pilkada Depok 2020,” kata Yeti kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2020.

Menurut Yeti, adanya RT dan RW dapat menciptakan kontrol sosial bagi penghuni apartemen yang berbeda-beda latar belakangnya. Kontrol sosial tersebut diyakini akan menghambat peredaran narkoba maupun tindakan prostitusi di apartemen di Depok.

“Masing-masing warga bisa saling mengenal, saling berinteraksi. Kalau tidak saling mengenal maka akan susah diterobos prostitusi dan narkoba,” kata dia. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *