DepokRayanews.com- Ketua Komisi A DPRD Depok, Hamzah mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) anti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) segera direalisasikan di Kota Depok. Karena, jumlah anggota LGBT di Kota Depok terus bertambah dan penderita HIV semakin banyak.
”Berdasarkan data yang saya peroleh, di Kota Depok kini ada 5.700 anggota gay. Angka ini lebih besar dari data-data sebelumnya. Ini harus segera dicarikan jalan keluarnya, salah satunya dengan pembuatan Perda Anti LGBT,” kata Hamzah akhir pekan kemarin
Angka sebesar ini, menurut Hamzah suddah sangat memprihatinkan. Sebab, prilaku LGBT ini bisa berdampak pada penyakit lain seperti HIV. Data yang diperoleh Hamzah menyebutkan, jumlah penderita HIV di Kota Depok sangat banyak. Salah satu penyebabnya karena hubungan sesama jenis.
“Data dari Dinas Kesehatan yang kita dapat menunjukkan angka yang fantastis. Ada 222 orang terkena HIV di Kota Depok. Dari jumlah itu, 140 orang diantaranya kena HIV akibat melakukan hubungan sejenis atau gay. Oleh karena itu, kami rasa sangat penting dan perlu segera membentuk perda anti-LGBT,” kata politisi Gerindra itu.
Hamzah menjelaskan, wacana penyusunan raperda anti-LGBT ini sebetulnya sudah disampaikan kepada Pemkot Depok sejak Juli 2019. Hamzah akan memperjuangkan supaya bisa masuk program pembentukan rancangan peraturan daerah (Propemperda) Kota Depok 2020. (ris)
Comment