by

Izin Operasi Diskotik Golden Crown Dicabut

Golden Crown Glodok Plaza.

DepokRayanews.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasi diskotik Golden Crown di Glodok Plaza Jakarta Barat, menyusul ditemukannya narkoba di diskotik itu.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya sudah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha diskotek Golden Crown. Dengan pencabutan izin ini, diskotek Golden Crown tidak boleh lagi beroperasi. Lokasi itu akan segera disegel.

Menurut Cucu, keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra. Surat keputusan dengan nomor 19 tahun 2020 tersebut dikeluarkan berdasar pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

“Sudah resmi TDUP dicabut,” kata Cucu dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 7 Februari 2020. Untuk mencabut izin, Cucu mengeluarkan dua surat, yakni surat no. 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan no. 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP.

Surat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, untuk meminta dilakukan penutupan terhadap diskotek Golden Crown.

Kemudian surat kepada Kepala DPMPTSP, Cucu menyebut bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown.

“Terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya,” katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di dua tempat hiburan malam. Akibatnya, dua lokasi itu kini terancam ditutup.

Dua tempat yang dirazia BNN bersama BNN Provinsi DKI itu adalah Venue dan Golden Crown di kawasan Jakarta Barat. Razia dilakukan pada Kamis 6 Februari 2020 lalu.

Hasilnya, BNN menemukan 107 orang positif menggunakan sabu di Golden Crown dan satu orang juga penggunaan sabu di Venue. Sebanyak 108 orang itu dinyatakan menyalahgunakan narkoba setelah mengikuti tes urine. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *