DepokRayanews.com- Enam orang pelaku begal sadis terhadap M.Firza di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang sempat viral di media sosial (medsos) berhasil ditangkap Tim Polres Metro Kota Depok. Mereka adalah AFS (17), BR (16), DC (17), MR (16), ADM (15), dan RS (15).
Kapolres Metro Depok Kombespol Azis Andriansyah mengatakan, sebenarnya ada tujuh orang pelaku dalam aksi kekerasan jalanan yang terjadi pada 19 Februari 2020 itu, satu orang lagi yakni FA alias Lele masih buron.
”Mereka ditangkap di rumahnya masing masing. Ada yang di Kampung Tipar, Kelurahan Mekarsari Cimanggis, dan Pekayon Jakarta Timur,” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Senin 24 Februari 2020.
Azis kemudian menceritakan kronologis peristiwa yang mengerikan itu terjadi ketika korban M. Firza habis beli roko di warung di Jalan Radar Auri. Tiba tiba korban didatangi oleh empat orang dengan menggunakan sepeda motor, langsung meminta paksa handpone milik korban.
“Karena korban takut, sehingga hp diberikan kepada pelaku. Tetapi pelaku nambah minta dompet karena korban tidak membawa dompet dan tidak memberikan dompet, sehingga pelaku membacok korban,” kata Azis.
Satu bacokan mengenai paha sebelah kiri, Firza. Kemudian satu bacolan lagi mengenai lutut sebelah kanan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka luka.
“Sehabis melukai korban, pelaku langsung kabur. Beruntung nyawa korban selamat dan aksinya terekam CCTV di area tempat kejadian perkara,” kata Azis. (ris)
Comment