by

Tak Ada Ampun, Luhut Tetap akan Bawa Said Didu ke Proses Hukum

Inilai Said Didu mantan Sekretaris Meneg BUMN yang akan dibawa Luhut Binsar Panjaitan ke proses hukum.

Depokrayanews.com- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tidak goyah untuk tetap membawa mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu ke ranah hukum. Kabarnya, Luhut sudah mulai mempersiapkan proses hukum tersebut.

Awalnya, Said Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul “MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang.”

Tak disangka video itu ternyata diketahui Luhut. Melalui juru bicaranya yakni Jodi Mahardi, Luhut meminta Said Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2×24 jam. Kalau tidak, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.

Seusai itu, Said Didu pun menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut. Jubir Luhut, Jodi mengatakan bahwa surat itu sudah dibaca oleh Luhut namun tanpa memberikan komentar apapun.

“Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa,” kata Jodi, Rabu 8 April 2020.

Luhut pun bersedia kalau apa yang dilakukan Said Didu itu dilanjutkan ke proses hukum. Dalam kesempatan itu, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik. Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.

“Mungkin memang kita ‘rada-rada dungu’ kalau pinjam istilah Pak Said Didu, enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa…,” kata dia.

“Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benar lah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok,” ujarnya.

Kemudian saat ditanyakan terkait proses hukumnya, Jodi mengatakan sudah mulai diurus oleh kuasa hukumnya.
“Setahu saya sih sudah ya. Ada timnya sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Said Didu mengirim surat kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Dalam surat tersebut, Said menyampaikan beberapa klarifikasi.

Surat tertanggal 7 April 2020 ini merupakan balasan surat Luhut pada tanggal 4 April yang lalu.

Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, pada Selasa 7 April 2020, Said Didu menunjukkan surat tersebut. Terdapat empat poin yang menjadi klarifikasi Said Didu.

Poin pertama, Said Didu menjelaskan bahwa video yang diunggah dengan judul “Luhut: Uang, Uang dan Uang” pada kanal YouTube M. Said Didu merupakan ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Said Didu menegaskan, pernyataannya yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang juga termasuk dalam rangkaian analisis tersebut.

Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi pandemi Virus Corona.

Selain itu, Said Didu berpendapat Luhut sebagai menteri lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi. Ia juga meluruskan pernyataannya terkait dengan Sapta Marga.

“Pernyataan saya terkait Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa ‘semoga terbersit kembali Sapta Marga’ merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa Sapta Marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa dan negara,” tulis Said dalam suratnya.

Sumber: suara.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *