by

6 Homeschooling Ini sudah Terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Depok

Ada 6 homeschooling yang sudah terdaftar di Kota Depok.
Ada 6 homeschooling yang sudah terdaftar di Kota Depok.

Depokrayanews.com- Enam homeschooling (sekolah rumah) di Kota Depok sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

Dengan demikian, siswa dari enam homeschooling itu bisa mengikuti ujian nasional dan mendapat ijazah resmi dari kemendikbud.

Keenam homeschooling itu masing-masing:
1. Homeschooling Alam Depok Komunitas di Kecamatan Beji,

2. Homeschooling Hiama (komunitas) di Kecamatan Cimanggis.

3. Homeschooling Alam Depok (tunggal) di Kecamatan Beji.

4. Homeschooling Harapan Utama Ananda Autis (komunitas) yang khusus untuk anak dengan berkebutuhan khusus di Kecamatan Sukmajaya, 

5. Homeschooling Fikar School (sekolah rumah/tunggal) di Kecamatan Cinere.

6. Homeschooling An Nur di Kecamatan Limo.

Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Informal (PNFI) Disdik Depok Dadang Supriatna meminta lembaga homeschooling yang belum berizin agar mendaftarkan ke Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Anak anak yang belajar di homeschooling yang tidak terdaftar di disdik, tidak bisa mengikuti ujian nasional dan tidak akan mendapatkan ijazah dari kemendikbud,” kata Dadang.

Karena itu, Dadang meminta orangtua hati-hati memilih sekolah, terutama sekolah swasta baru harus dicek terlebih dahulu izinnya, supaya anak tidak kehilangan haknya setelah tamat. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *