Depokrayanews.com- Walikota Depok, Mohammad Idris Selasa 14 April 2020 malam mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Idris berharap instruksi terkait PSBB ini dapat dipatuhi masyarakat Kota Depok.
“Kami dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mengumumkan, mulai besok, Rabu 15 April 2020, PSBB Kota Depok sudah dimulai,” katanya saat Konferensi Pers di Balaikota Depok, Selasa 14 April 2020.
Saat mendeklarasikan penerapan PSBB, Walikota Depok, Mohammad Idris didampingi sejumlah Kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok, antara lain Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra, Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Azis Andriansyah, dan Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel Agus Israq Mikraj.
Agar efektif meminimalisir interaksi masyarakat, Idris mengajak agar ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan dapat dipatuhi. Salah satunya, Keputusan Walikota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB di Kota Depok.
Mohammad Idris mengharapkan, agar masyarakat tetap berdiam di rumah. Jika harus keluar untuk urusan yang sangat penting, harus menjaga jarak fisik dan sosial.
“Pengawasan dari Kampung Siaga Covid-19 juga akan kami tingkatkan bersama perangkat kelurahan dan kecamatan. Rencananya PSBB diberlakukan hingga 28 April 2020, dan akan dievaluasi di kemudian hari,” kata Idris. (ril)
Comment