Depokrayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan seluruh steakholder telah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Selama PSBB berlangsung, ada 22 titik yang langsung berbatasan dengan Kota Depok akan dijaga Personel Gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub.
“Rabu ini dimulai pukul 00.00 WIB, sebanyak 22 titik perbatasan dengan daerah tetangga dijaga personel gabungan, di antaranya perbatasan Jakarta, Bekasi, Tangerang Selaran dan Kabupaten Bogor,” kata Idris Abdul Somad melalui keterangan tertulis, Selasa 14 April 2020.
Walikota sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Virus Corona di Kota Depok. Teknis pengamanan sudah dikoordinasikan pada rapat persiapan pengamanan pada Selasa 14 April 2020 di Polres Metro Depok yang dihadiri tim dari Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Inilah daftar titik check point di wilayah Kota Depok:
Wilayah Cimanggis:
1. Pertigaan Bulak Sereh atas.
2. Pertigaan TL Pal.
3. Kinasih Resort.
4. Emerelda/Podomoro Gol.
Wilayah Sukmajaya:
1. Pertigaan Cilodong.
2. Kampung Sawah Jalan Pondok Rajek.
Wilayah Pancoran Mas:
1. Pertigaan Hek Cipayung.
Wilayah Margonda:
1. Lampu Merah Siliwangi.
2. Lampu Merah Ramanda.
3. Lampu Merah Juanda.
4. Kolong bawah Fly Over UI.
Wilayah Beji:
1. Depan Amaliyah.
2. Depan TPU Jalan Tanah Baru.
3. Perempatan Kukusan.
Wilayah Limo:
1. Andara
2. Perempatan RS Puri Cinere.
3. Perempatan South City Jalan Lereng Indah.
Wilayah Sawangan:
1. Depan POM Bensin BSI Sawangan
2. Pertigaan Wates Sawangan.
Sampai Selasa 14 April 2020, di Kota Depok tercatat ada 2.403 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 717 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 681 Orang Tanpa Gejala (OTG). Jumlah yang positif atau terkonfirmasi Corona 134 orang, yang sembuh 11 orang dan yang meninggal 15 orang. (ril)
Comment