by

Pelaku Tawuran di Sukmajaya yang Menewaskan Bajuri Ditangkap Polisi

Tewas (llustrasi)

Depokrayanews.com- Dua orang pelaku tawuran yang menewaskan Bajuri, berhasil ditangkap Polisi. Mereka adalah Riski dan Alif. Keduanya diamankan di dua tempat berbeda setelah terlibat tawuran selepas sahur di Jalan Raya Pelni, Sukmajaya Depok beberapa hari lalu.

Riski dan Alif diketahui sudah sering terlibat tawuran di sejumlah wilayah. Misalnya di Jalan Juanda, Sukmajaya dan Pancoran Mas. Namun kedua pelaku tak pernah kapok dan masih mengulangi perbuatannya.

Sebelum tawuran, mereka kerap kumpul di sebuah warung di Gang Masjid. Di sana biasanya ada sekitar 10 orang. Lalu mereka akan bergerak jika ada lawan yang menantang. Biasanya mereka janjian tawuran melalui media sosial (medsos).

“Motifnya kenakalan remaja, gengsi jago-jagoan,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, kepada wartawan di Depok, Sabtu 9 Mei 2020.

Menurut Kapolres, tawuran dipicu seorang provokator bernama Aldo yang kini masih buron. Dalam percakapan di media sosial, antara pelaku dan Aldo terungkap bahwa Aldo mengajak Riski dan Alif untuk tawuran tanpa membawa identitas wilayah.

“Ada isi pesan yang memancing pelaku akhirnya mau terlibat tawuran. Jumlah yang terlibat masing masing dari kedua pihak itu 6 sampai 8 orang,” kata Kapolres.

Para pelaku pun secara sadar dan mau ikut dalam tawuran tersebut. Bahkan mereka kerap tawuran ke wilayah lain. “Mereka pun tahu ketika diajak untuk tawuran. Beberapa dari mereka ini sering tawuran juga. Jadi data mereka itu ada dan tercatat di beberapa polsek terkait kasus tawuran,” kata Kapolres.

Riski dan Alif tergabung dalam sebuah geng bernama Bujang Lapuk. Beberapa diantara anggota geng masih berusia sekolah. “Mereka punya geng namanya Bujang Lapuk. Kumpulnya di warung di Gang Masjid,” kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Ibrahim Sadjaj menambahkan.

Saat ini kedua pelaku masih mendekam di sel bersama barang bukti berupa celurit. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *