Depokrayanews.com- Tiga peti mati bertulisan ‘Peti Mati Covid-19’ diletakkan di halaman depan Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok. kehadiran peti mati di situ membuat kesan kantor kecamatan terlihat horor dan menyeramkan. Apalagi pada malam hari.
”Ya, kesannya horor dan menyeramkan. Kenapa peti mati mesti diletakkan di halaman kantor kecamatan, yang notabene ruang publik. Yang datang ke kecamatan jadi takut,” kata Yudi, salah seorang warga Sawangan Lama kepada depokrayanews.com, Kamis 28 Mei 2020.
Menurut dia, dalam kondisi apapun, meti mati tetap saja menyeramkan dan terkesan horor. ”Tidak semua orang bisa melihat peti mati. Bisa-bisa dia pingsan,” kata Yudi yang mengaku termasuk yang agak takut melihat peti mati.
Rika, warga Pengasinan mengaku tidak paham apa maksud pihak kecamatan meletakkan peti mati di halaman kecamatan. ”Mau menakut-nakuti masyarakat ?,” kata dia balik bertanya. Secara psikologis banyak yang belum siap melihat ada peti mati di lingkungannya. ”Di masjid saja kalau kelihatan ada keranda, tetap saja serem,” kata ibu dua anak ini.
Lalu apa maksud meletakkan keranda di halaman kecamatan? Camat Sawangan, Herry Gumelar mengaku sengaja meletakan peti mati di halaman kecamatan.
“Tujuanya sebagai pengingat masyarakat agar lebih menaati PSBB. Sudah satu mingguan peti mati ada di halaman kantor kecamatan,” kata Herry kepada wartawan.
Menurut Herry, peti mati tidak untuk digunakan, tapi hanya sekedar mengingatkan masyarakat agar patuh dengan aturan PSBB dan jangan cuek atas peraturan tersebut agar Covid-19 ini cepat teratasi.
Ketiga peti mati itu, kata Herry adalah milik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok yang diletakan di halaman kantor kecamatan. (ril)
Comment