Depokrayanews.com- Walikota Depok, Mohammad Idris memberi sinyal untuk memberikan izin melakukan kegiataan keagamaan secara berjamaah di tempat-tempat ibadah setelah tanggal 4 Juni mendatang.
“Insya Allah setelah Kamis 4 Juni 2020 kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah secara berjemaah,” kata Idris dalam keterangan persnya, Selasa 1 Juni 2020.
Menurut Idris, meskipun diperbolehkan, tapi kegiatan di rumah ibadah akan diatur sesuai protokol kesehatan yang akan disosialisasikan dalam satu atau dua hari ke depan.
“Hanya untuk RW dan kelurahan-kelurahan tertentu yang kemungkinan besar tetap harus melalukan kegiatan ibadah di rumah,” kata dia.
Idris meminta masyarakat agar tetap bisa bersabar. “Selama ini kita telah bersabar dua bulan lebih. Insya Allah kita bisa bersabar dua atau tiga hari kedepan untuk Kota Depok yang sehat dan Indonesia kuat,” kata Idris. (ril)
Comment