Depokrayanews.com- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek)
Perpanjangan PSBB di Bodebek berlaku mulai Sabtu 18 Juli hingga Sabtu 1 Agustus 2020 mendatang.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.
“Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud dalam penjelasannya Sabtu 18 Juli 2020.
Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari ke depan mulai Jumat 17 Juli 2020.
Keputusan itu juga didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi. Salah satunya rata-rata angka reproduksi kasus Covid-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang capai 1,73.
“Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segera peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus,” kata dia. (dri)
Comment