Depokrayanews.com- Jumlah pelanggar lalu lintas meningkat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Guna menertibkan situasi tersebut, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya selama 2 pekan.
“Kita akan melaksanakan Operasi Patuh pada 23 Juli selama 14 hari untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin 20 Juli 2020.
Saat ini jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya tengah melakukan sosialiasi kepada masyarakat agar kembali taat berlalu lintas. Setelah sosialisasi dianggap cukup, maka akan masuk pada proses penindakan.
Menurut Sambodo, meningkatnya pelanggaran lalu lintas selama PSBB karena kesadaran masyarakat menurun. Sebab selama periode tersebut, petugas memprioritaskan penanganan berupa teguran terhadap kebijakan PSBB.
“Karena anggota fokus kesana dan tidak melakukan penilangan terhadap lalu lintas. Kami melihat tingkat kepatuhan lalu lintas terjadi penurunan sehingga banyak pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, tidak menggunakan helm,” kata dia.
Pelanggaran lalu lintas yang akan diberikan tilang adalah semua pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Meski di masa pandemi Covid-19 ini, ketertiban berlalu lintas di jalan raya harus tetap dijaga dan dipatuhi oleh setiap pengendara kendaraan. (mad)
Comment