Depokrayanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi mengumumkan jadwal daftar ulang bagi peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Kota Depok yakni mulai 1 sampai 7 Agustus 2020 mendatang melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscn.bkn.go.id.
“Keputusan tersebut merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99. Yaitu terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, Senin 3 Agustus 2020.
Menurut Supian, peserta yang mengikuti SKB berhak kembali memilih lokasi tes. Hanya saja, Supian meminta agar peserta berhati-hati dalam memilih lokasi karena perubahan lokasi tes hanya boleh dilakukan sebanyak tiga kali.
”Peserta juga diharuskan mencetak kartu tanda ujian SKB yang bisa didapat dari laman BKN melalui akun peserta. Jadwal dan lokasi penyelenggaraan SKB, akan kita umumkan di kemudian hari,” kata dia. (ril)
Comment