by

Astagafirullah, Lebih dari 2.000 Orang Menggugurkan Kandungan di Klinik Ini

Aborsi sangat membahayakan kesehatan dan jiwa.

Depokrayanews.com- Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi yang berlokasi di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Sedikitnya ada 2.638 orang yang menggugurkan kandungannya di klinik tersebut. Dalam kasus ini, Polisi juga meringkus 17 tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan 17 tersangka itu terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga medis, negosiator, penerima, dan lainnya. Termasuk calon pasien yang berencana menggugurkan janinnya.

“Sehingga semuanya ada 17 orang tersangka yang kita amankan,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2020.

Berdasarkan penyelidikan, klinik tersebut telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun. Jumlah pasiennya sangat banyak. Berdasarkan data sejak Januari 2019 hingga 10 April 2020, lebih dari 2.000 pasien yang datang.

“Dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien, dengan asumsi perkiraan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut,” kata Tubagus.

Modus praktik aborsi berawal saat pasien menghubungi call center atau langsung datang ke lokasi. Ada pula pasien yang membuat janji lebih dulu dan dijemput oleh petugas menuju ke klinik.

Ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi mulai dari proses pendaftaran dan pemeriksaan awal terhadap kondisi pasien.

Klinik itu mematok tarif berdasarkan usia janin. Setidaknya ada empat kriteria, yakni janin usia 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu.

Faktor lain yang mempengaruhi tarif adalah tingkat kesulitan berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap pasien.

Menurut Tubagus, uang hasil praktik aborsi itu kemudian dibagikan kepada semua pihak yang ikut terlibat. Dengan rincian, 40 persen untuk dokter atau tenaga medis, 40 persen diberikan kepada calo dan 20 persen untuk jatah pengelola.

Klinik itu memusnahkan barang bukti berupa janin bayi dengan cara diberikan larutan. Setelah janin larut, dibuang ke dalam kloset.

“Sampai dengan saat ini kita belum menemukan adanya makam terhadap janin tersebut, karena proses penghilangan barang bukti dengan demikian,” kata Tubagus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan praktik aborsi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Bekasi beberapa waktu lalu.

Tersangka SS yang merupakan dalang pembunuhan dihamili oleh korban Hsu Ming. SS kemudian menggugurkan kandungannya di klinik tersebut.

“Ini bermula dari Kasus pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi yang berhasil kita amankan beberapa tersangka, nah tersangka SS gugurkan kandungan di klinik ini,” kata (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *