Depokrayanews.com- Tingginya kasus covid-19 di Indonesia membuat banyak negara menutup pintu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke negaranya.
Sampai hari ini sudah 59 negara melarang WMI masuk ke negaranya. Salah satunya adalah Malaysia.
Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Larangan itu berlaku sejak Senin, 7 September 2020 kemarin.
Selain dari Indonesia, pemerintah Malaysia juga menutup pintu bagi warga negara Filipina dan India. Kasus positif Corona di tiga negara tersebut meningkat tajam.
Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat.
Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19.
“Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak,” kata Retno. (mad)
Comment