by

Pradi Laporkan Dana Kampanye Rp 50 Juta, Idris Rp 10 Juta

Pasangan Pradi-Afifah memdapat nomor urut 1 dan Idris-Imam mendapat nomor urut 2.

Depokrayanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dua pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kota Depok tahun 2020.

Dilansir dari situs KPU Depok, saldo awal dana kampanye pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia tercatat lebih besar dari pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Dana awal kampanye pasangan Pradi-Afifah sebanyak Rp 50 juta. Sedangkan saldo LADK, pasangan Idris-Imam Rp 10 juta.

Rincian dana tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Solo Nomor 531/PL.02.5-Pu / 3276/KPU-Kot/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

Pasangan Idris-Imam didukung oleh koalisi PKS, PPP, dan Demokrat dengan 17 kursi di DPRD Depok.

Sementara, Pradi-Afifah Alia diusung oleh koalisi PDIP, Golkar, PAN, PKB, dan PSI, Gerindra dengan 33 kursi di DPRD Depok.

KPU sudah resmi membuka tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2020 sejak Sabtu 26 September 2020 lalu hingga Sabtu 5 Desember 2020 mendatang atau selama 71 hari.

Kedua paslon sudah menandatangani pakta integritas sama-sama tidak ingin melanggar protokol kesehatan saat berkampanye mengingat Depok telah menjadi zona merah penyebaran virus corona. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *