Depokrayanews.com- Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto kembali diizinkan masuk ke Amerika Serikat. Bahkan AS dikabarkan telah memberikan visa untuk Prabowo.
Laporan itu dirilis oleh Media Amerika, Politico pada Selasa 6 Oktober 2020 lalu. Dalam laporan tersebut, wartawan Politico Nahal Toosi mengutip sumber Departemen Luar Negeri AS soal pemberian visa ke Menhan Prabowo.
“Departemen Luar Negeri telah memutuskan untuk memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memasuki AS, menurut seseorang yang mengetahui tindakan departemen tersebut,” tulis laporan itu.
Lebih lanjut Toosi mengungkapkan bahwa Prabowo diperkirakan akan berkunjung ke AS sekitar akhir bulan ini.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS menolak berkomentar, mengutip aturan kerahasiaan yang mengatur visa.
Prabowo telah lama masuk daftar hitam AS karena dugaan perannya dalam pelanggaran hak asasi manusia sejak beberapa dekade lalu.
Dia sempat ditangkal ketika akan berkunjung ke AS untuk menghadiri upacara kelulusan putranya Didit Hadiprasetyo di salah satu universitas di Boston.
Kala itu, tak jelas alasan AS mengembargo Prabowo masuk ke negaranya. Akan tetapi, artikel yang ditulis New York Times pada Maret 2014 mengungkapkan bahwa pemerintah AS sempat khawatir dengan stabilitas Indonesia pasca jatuhnya Soeharto.
Pemerintah AS saat itu sedang menjauhkan diri dari tokoh-tokoh yang dekat dengan Soeharto, termasuk Prabowo.
Seperti diketahui, Prabowo merupakan mantan menantu Soeharto karena sempat menikahi anak Soeharto Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
Prabowo merupakan mantan jenderal yang diduga memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia. Dia dicopot dari tugas militer tak lama menyusul hilangnya 13 aktivis tahun 1997/1998.
Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pernah mengatakan bahwa Tim Mawar mengakui telah menculik sejumlah aktivis karena diperintah oleh Prabowo yang kala itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.
“Komandan Tim Mawar [Bambang] mengaku kalau melakukan penculikan atas perintah komandannya yakni Danjen Kopassus,” kata Syamsu di depan ‘Konsolidasi Korban Pelanggaran HAM’ di Gedung Joeang ’45, Jakarta pada 25 Juni 2014, seperti dikutip sejumlah media.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh mantan Danpuspom TNI pengganti Syamsu Djalal, Mayjen (Purn) Djasri Marin. Dia menyatakan Prabowo tidak terlibat dalam penculikan aktivis 1997.
Menurut dia, penyelidikan yang dilakukan pihaknya saat itu hanya menemukan kesalahan Tim Mawar bergerak sendiri atau dengan kata lain tidak diperintahkan Prabowo.
Tahun lalu Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr menyatakan tetap mengedepankan aspek hak asasi manusia ketika ditanya kemungkinan Prabowo Subianto mengunjungi AS.
Sumber:cnnindonesia
Comment