Depokrayanews.com- Sebanyak delapan anggota Polres Metro Bekasi dinyatakan positif terpapar covid-19 setelah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada 5 dan 8 Oktober 2020 lalu.
Awalnya hanya lima anggota yang dinyatakan positif virus corona. Tapi kemudian ternyata ada tambahan 3 orang lagi. Delapan anggota itu berasal dari sejumlah kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Mereka dinyatakan positif setelah menjalani swab test, Minggu 11 Oktober 2020.
“Kemarin ada lima orang, tiga orang dari Cikarang Barat, satu dari Polsek Serang, satu dari Polsek Muara Gembong setelah pascademo,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan, Sabu 17 Oktober 2020.
Anggota yang dinyatakan positif itu kini menjalani isolasi mandiri dan perawatan. “Ini masih di-tracing, ya. Apakah terpaparanya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab test-nya didapatkan pascademo,” kata dia.
Setelah adanya temuan kasus Covid-19 di anggotanya, Hendra akan menggelar swab test massal. Tak hanya itu, penerapan proktokol kesehatan akan dijalankan lebih ketat di Mapolrestro Bekasi.
Menurut Hendra, para anggota yang terjangkit covid-19 lantaran imunitas tubuhnya sedang turun akibat bertugas menjaga aksi unjuk rasa. (dri)
Comment