Depokrayanews.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Sabtu (17/9/2016) membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Ketua DPD Irman Gusman.
Menurut Agus, Ketua DPD Irman Gusman ditangkap KPK pada Jumat (16/9/2016) di rumah dinasnya. Irman disuap terkait kuota gula impor di provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB di tahun 2016 untuk provinsi Sumbar,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ketika memberikan keterangan itu, Agus didampingi Laode M Syarif dan Alexander Marwata.
Menurut Agus, Irman diamankan setelah sebelumnya kedatangan 3 tamu. Tamu tersebut membawa bingkisan berupa uang untuk diberikan kepada Irman pada Jumat malam.
Penyidik KPK menahan 3 tamu itu ketika hendak masuk ke mobilnya setelah keluar dari rumah Irman.
Ketiganya kemudian diajak masuk kembali ke rumah Irman untuk minta ditunjukan bingkisan yang diberikannya kepada Irman.
“Tim KPK minta tolong ajudan masuk ke rumah Bapak IG lalu tim KPK meminta Bapak IG menyerahkan bingkisan dari saudara XSS, MMI, dan WS,” kata Agus.
Bingkisan tadi diambil Irman dari dalam kamarnya kemudian diserahkan kepada tim penyidik KPK. Ketika dibuka, bingkisan itu berupa uang senilai Rp 100 juta.
Bagi KPK, kata Agus bukan nilainya yang terlalu penting. Tapi kasus ini menyangkut ketahanan pangan, soal impor guna yang tidak SNI. (mad/red)
Comment