Depokrayanews.com- Sebanyak 10 jenderal aktif TNI tiba-tiba menghadap kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Para jenderal ini, diterima langsung Menhan di kantornya. Dari 10 jenderal yang menghadap, dua di antaranya adalah mantan anak buah Prabowo saat di Kopassus.
Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Pertahanan (Kemenhan), ternyata 10 jenderal aktif TNI itu menghadap Menhan untuk melaporkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang telah mereka terima berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 89/TNI/Tahun 2020 dan Keppres Nomor 80 /TNI/Tahun2020.
Kesepuluh jenderal aktif ini selama ini bertugas di lingkungan Kemenhan.
Prabowo dalam keterangannya mengatakan, kenaikan pangkat yang diterima 10 jenderal itu adalah bentuk pengakuan atas dedikasi kerja mereka kepada bangsa dan negara.
Karena itu mantan Danjen Kopassus berpesan agar para jenderal yang telah naik pangkat itu selalu menjaga kehormatannya.
“Jaga kehormatan, pangkat, dan jabatan. Ini adalah pengakuan atas dedikasi, pengabdian yang telah dilakukan. Berbuatlah yang terbaik demi bangsa dan negara,” kata Menhan dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu 1 November 2020.
Acara pelaporan kenaikan pangkat 10 jenderal itu, juga dihadiri Wakil Menhan, Sakti Wahyu Trenggono, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan T dan Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana.
Mereka yang melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Menhan adalah Mayjen TNI Yulius Selvanus Kabainstrahan Kemhan; Mayjen TNI Dadang Hendra Yudha, Dirjen Pothan Kemhan; Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat/LP2M Unhan; Marsda TNI Yusuf Jauhari, Kabaranahan Kemhan,
Selanjutnya, Brigjen TNI Aufit Chaniago, Karopeg Setjen Kemhan; Brigjen TNI Agape Zacharia R Dondokambey, Dir SDM Ditjen Kuathan Kemhan; Brigjen TNI Fahrid Amran, Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan; Laksma TNI Endro Legowo, Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan; Marsma TNI Agus Ismanto, Kapus BMN Baranahan Kemhan; dan Marsma TNI Oki Yanuar, Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan. (mad)
Comment