Depokrayanews.com- Tersangka pengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang.
Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).
Kemudian, bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).
Hari ini, Senin 2 November 2020, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33).
Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.
“Hari ini bertambah satu, yaitu TR. Total tersangka sudah jadi lima,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin 2 November 2020.
Dody mengatakan, TR berperan sebagai orang yang mendorong Serda M Yusuf hingga terjatuh.
“Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler,” kata Dody.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Sumber:kompas.com
Comment