Depokrayanews.com- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakui ada 153 warga negara Republik Rakyat China (RRC) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu 23 Januari 2021.
Kepala Subag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh mengatakan, warga RRC itu langsung diarahkan untuk menjalani karantina.
“Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRC dan 18 WNI,” kata Nursaleh dalam siaran pers di Jakarta, Senin 25 Januari 2021.
Menurut Nursaleh, para warga asing itu wajib menjalani karantina yang sudah ditentukan. “Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina,” kata dia.
Nursaleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan Izin Tinggal Tetap (Itap), serta tiga orang dengan visa diplomatik. Dia mengatakan, seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori warga asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. “Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya,” kata Saleh. (mad/ant)
Comment