Depokrayanews.com- Presiden Jokowi menyebut potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak, maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang.
“Potensi wakaf sangat sangat besar di negara kita. Potensi wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun,” kata Jokowi setelah bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang(GNWU) serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 di Istana Negara yang diseriarkan secara virtual, Senin 25 Januari 2021.
Karena itu, Presiden menekankan pentingnya memperluas cakupan pemanfaatan wakaf agar tidak lagi terbatas untuk ibadah saja, tapi pemanfaatannya bisa dikembangkan lagi ke tujuan sosial ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan GNWU merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
Berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, kata Wapres, harus terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan baik di kementerian atau lembaga anggota Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah maupun institusi lainnya.
Wapres juga menekankan pentingnya memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menyukseskan program wakaf tunai nasional. Transformasi wakaf uang di Indonesia akan berjalan sesuai tujuan, apabila semua langkah kunci dan faktor pendukung tersebut dilakukan dengan baik.
Sri Mulyani menuturkan total wakaf tunai yang terkumpul dan dititipkan di bank sebesar Rp 328 miliar hingga 20 Desember 2020. Sedangkan project base wakaf sebesar Rp 597 miliar.
Menurutnya, upaya itu juga sejalan untuk terus meningkatkan instrumen pembiayaan yang berbasis syariah agar semakin meningkat dan diminati masyarakat. Tahun ini, Kemenkeu juga meningkatkan surat berharga syariah nasional yang dihubungkan dengan berbagai proyek.
Di mana pada tahun ini, akan lebih dari Rp 2,7 triliun proyek-proyek yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara yang berbasis proyek. Angka ini meningkat luar biasa dari 2013. Ketika itu hanya 1 kementerian yg menggunakan SBSN Project, sekarang sudah ada 11 kementerian. (mad)
Comment