Depokrayanews.com- Kecurigaan politikus gaek Amies Rais yang mengatakan ada gelagat Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Presiden selama 3 periode dibantah oleh Tenaga ahli Kepala Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan.
Secara tegas Ade mengatakan Presiden Joko Widodo tidak ingin melanggar ketentuan yang sudah tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.
“Gak ada [setuju presiden tiga periode]. Pak Jokowi tidak punya keinginan langgar konstitusi negara yang namanya UUD 1945. Saya yakinkan 10 ribu persen,” kata Ade seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu 14 Maret 2021.
Ade menegaskan sampai saat ini tak ada rencana amandemen UUD 1945 yang bergulir di MPR terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Bahkan, ia menegaskan bahwa langkah untuk melakukan amandemen pasal-pasal dalam UUD 1945 tak semudah yang dibayangkan oleh Amien Rais.
“Gak semudah itu. Jangan berapriori, suudzan tanpa adanya alasan dan fakta yang kuat mengenai hukum dan fakta sosial lainnya,” tambah dia.
Politikus PPP itu curiga Amien sedang kalang kabut usai tidak memiliki kekuasaan di partai politik lagi saat ini. Ia lantas menyarankan sudah seharusnya Amien Rais mengisi hari tuanya dengan berbuat yang positif ketimbang menghasut orang banyak.
“Berbaik sangka lah kepada semua orang. Jangan di masa tuanya jadi karakter sengkuni, yang selalu menghasut, selalu propaganda orang,” kata Ade.
Sebelumnya, Amien Rais menaruh kecurigaan terhadap upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar presiden Joko Widodo bisa kembali memimpin dalam tiga periode.
“Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya,” kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu 13 Maret 2021.
Amien sendiri menangkap sinyal politik terkait skenario yang tengah dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan manuver agar Jokowi bisa terpilih sebagai presiden tiga periode. Salah satunya melalui manuver politik yang dilakukan pemerintah saat ini untuk mengamankan semua lembaga negara, mulai dari DPR, MPR, DPD, maupun lembaga negara lain guna mencapai tujuan tersebut. (mad/cnnindonesia)
Comment